Suami Artis Sandra Dewi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PT Timah
Suami Artis Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi PT Timah-desti-
OKUSELATAN, HARIANOKUS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris ternama Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Harvey Moeis ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari Rabu (27/3/2024).
Menurut penjelasan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Harvey diduga memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Pada periode tahun 2018 hingga 2019, Harvey diduga telah melakukan kontak dengan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT alias RZ, dengan tujuan untuk mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap serangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kurun waktu 2015-2022.
Sebelumnya, Kejagung juga menahan Helena Lim, yang diduga memberikan dukungan dalam kasus korupsi komoditas timah tersebut.
Helena Lim merupakan tersangka ke-15 dalam kasus ini.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Surah-Surah Penting yang Harus Dihafal Sebelum Meninggal
Selain Harvey dan Helena, ada 14 tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini, termasuk pengusaha tambang, direktur perusahaan, dan manajer operasional.
Mereka diduga terlibat dalam penambangan ilegal dan praktik korupsi yang merugikan negara serta masyarakat.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka termasuk Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Kasus ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor pertambangan, guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan mengambil tindakan hukum yang sesuai terhadap para pelaku korupsi ini. (dest)
Sumber: