Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Kantor oleh Kejagung

Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Kantor oleh Kejagung

--

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Achmad Muchtasyar, resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hanya kurang dari sebulan setelah dilantik pada 16 Januari 2025.

Penonaktifan ini terjadi setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Migas pada Senin, 10 Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengonfirmasi penonaktifan tersebut dan menjelaskan bahwa kementerian tengah melakukan evaluasi internal terkait kasus ini.

“Kami sedang melakukan evaluasi internal dan akan melihat bagaimana proses hukum yang berjalan,” ujar Yuliot di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Gelar Panen Jagung Bersama Warga Karang Agung

BACA JUGA:IWOI OKU Selatan Peringati HUT Ke-7 dan HPN Ke-79

BACA JUGA:Polisi Ringkus Residivis yang Bunuh Petani di Lahat, Terancam 15 Tahun Penjara

Kejaksaan Agung, melalui Penyidik Jampidsus, menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Migas, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Penggeledahan berlangsung sepanjang hari, dan sejumlah barang bukti ditemukan, termasuk dokumen, handphone, laptop, dan soft file.

Barang-barang bukti tersebut kini sedang diperiksa lebih lanjut untuk mendalami kasus ini.

Sumber: