Kemenag Sosialisasikan OKU Selatan Program Wajib Halal

Kemenag Sosialisasikan OKU Selatan Program Wajib Halal

Kementrian Agama (Kemenag) OKU Selatan menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) di 5.040 titik se-Indonesia.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Agama (Kemenag) OKU Selatan telah mengadakan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) di 5.040 titik di seluruh Indonesia.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) OKU Selatan menyatakan bahwa kegiatan kampanye yang dimulai serentak sejak 5 Maret 2024 ini merupakan kelanjutan dari upaya serupa pada tahun sebelumnya.

"Jika pada tahun 2023 kami mencapai 1.012 titik di seluruh Indonesia, maka tahun ini kami memperluas jangkauannya. Ada 5.040 titik sentra pelaku UMKM yang akan menjadi sasaran kampanye ini," katanya pada Kamis, 4 April 2024.

Dia menjelaskan bahwa WHO-2024 diselenggarakan untuk menyambut pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:Transformasi Kreatif dengan Lenovo Yoga 7i Series: Mendukung Content Creation dengan Kecerdasan Buatan

"Kegiatan WHO-2024 kami mulai minggu ini secara serentak di 34 provinsi dengan mengincar setidaknya 170 titik strategis sentra pelaku usaha," tambahnya.

"Selama bulan Maret hingga Mei, sosialisasi akan berlanjut di 170 lokasi berbeda di 34 provinsi dan 3.000 desa, sehingga mencakup sedikitnya 5.040 sentra pelaku usaha," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tujuan WHO-2024 adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, pemangku kepentingan, dan masyarakat bahwa produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal sesuai dengan undang-undang, yang akan dimulai pada Oktober 2024.

Pemberlakuan ini akan mencakup tiga kelompok produk, yaitu makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta jasa penyembelihan dan hasilnya.

BACA JUGA:Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Gratifikasi Rp 58 M

Menurut data Sihalal, saat ini ada 3,9 juta produk yang telah bersertifikat halal. Namun, masih ada produk makanan dan minuman yang belum bersertifikat.

Karenanya, BPJPH dan semua pemangku kepentingan terkait perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memberikan sosialisasi, edukasi, dan informasi tentang wajib sertifikasi halal Oktober 2024 kepada publik dan stakeholder.

"BPJPH sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas jaminan produk halal berinisiatif untuk mengoordinasikan para mitra strategis agar dapat bekerja sama dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal Oktober 2024," tegasnya.

Rangkaian kegiatan WHO-2024 di 34 provinsi dimulai hari ini dengan Rakor LPH dan LP3H, serta business matching kantin halal di tiga provinsi.

Sumber: