Tak Dapat Jatah Pupuk Subsidi, Protes Petani Ke Kantor Dinas Pertanian

Tak Dapat Jatah Pupuk Subsidi, Protes Petani Ke Kantor Dinas Pertanian

warga OKU Selatan mempertanyakan jatah pupuk subsidi ke Kantor Dinas Pertanian OKU Selatan.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Menyelenggarakan Halal Bil Halal

"Para petani ini pada saat penginputan data di RDKK tahun 2023 tidak sinkron, sehingga terjadi ketidaksesuaian data saat data RDKK keluar," ucapnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata data para petani tersebut memang tidak sinkron. Oleh karena itu, akan dilakukan perubahan data agar para petani yang tidak mendapatkan pupuk bisa mendapatkannya pada tahun 2025 mendatang," terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem penginputan data RDKK pada tahun 2023 tidak terintegrasi dengan Disdukcapil, sementara pada tahun 2024 sudah terintegrasi, sehingga terjadi ketidaksesuaian data.

"Meskipun secara kebijakan Dinas menginginkan semua petani mendapatkan pupuk, namun karena aturan dan sistem yang ada," tambahnya.

BACA JUGA:Misteri Kereta Hantu Manggarai, Legenda Seram Malam Jakarta-Bogor 2003

"Karena ketidaksesuaian data pribadi, kami menyarankan kepada petani untuk memperbarui data di Disdukcapil.

"Ketika data RDKK sudah keluar dari pusat dan ternyata ada kelompok tani yang tidak mendapat jatah karena tidak terdaftar di RDKK, ini disebabkan oleh sistem," tambahnya.

"Untuk langkah ini, perbaikan data dilakukan oleh petani dan kemudian diserahkan ke Pendamping untuk dievaluasi kembali untuk penerimaan pada tahun berikutnya," pungkasnya. (Dal)

Sumber: