Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kg Sabu dan 183 Butir Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kg Sabu dan 183 Butir Ekstasi

Penangkapan kasus Narkoba polda sumsel-Desti-

Sementara Jaka Triyono, Edy Julianto, Dedi Saputra dan MAkbar Riansyah Awaludin yang ditangkap di Betung Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Banyuasin. 

Selain itu, tersangka lain yang berhasil ditangkap adalah Sherga Rivandi di Palembang, Iskandar di jalan lintas Timur Sumatera, Afriansyah di Kabupaten Banyuasin, Andriandi di Banyuasin dan Julius di Palembang.

AKBP Harris menambahkan, kelompok ini diduga melakukan perdagangan narkotika secara besar-besaran dengan sasaran khusus di daerah Palembang, serta dua kabupaten tersebut.

“Kami akan berupaya untuk mengungkap jaringan perdagangan narkoba yang lebih luas lagi, serta menindak lanjuti penyelidikan ini,” pungkas AKBP Harris. (Dest) 

Sumber: