Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kg Sabu dan 183 Butir Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kg Sabu dan 183 Butir Ekstasi

Penangkapan kasus Narkoba polda sumsel-Desti-

HARIANOKUS.COM - Ditresnarkoba Polda Sumater Selatanberhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan sejumlah orang. 

Setidaknya ada 13 tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut.

Proses penyelidikan dilakukan sejak beberapa bulan lalu, sebelum akhirnya berhasil diungkap menjelang lebaran. 

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 7,755,58 gram dan 183 butir okuselatan.disway.id/listtag/1481/ekstasi">ekstasi dari delapan laporan polisi. 

Operasi ini dilakukan di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Kota Palembang.

Dalam rilis yang disampaikan pada Sabtu (20/6), Wadir Reserse Narkoba Polda Sumater Selatan AKBP Harris Sandi menyebutkan, delapan laporan polisi ini bersumber dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas para tersangka. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Atensi Kasus Oknum Polisi Buron setelah Serang Petugas Debt Collector di Mal PSX

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku saat sedang melakukan transaksi narkotika di beberapa tempat.

“Total ada 13 tersangka yang berhasil kami amankan, mereka berasal dari tiga kabupaten itu. 

Dari Penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7.755,58 gram dan 183 butir ekstasi,” ungkap AKBP Harris.

Dalam operasi tersebut, ada 12 tersangka yang didakwa dengan kepemilikan narkoba jenis sabu, sementara satu tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ekstasi. 

Mereka dijerat dengan pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang dapat diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Para tersangka yang diamankan adalah Hendra, Febri Yadi Saputra dan Abdullah yang ditangkap di Kenten Laut Palembang. 

BACA JUGA:Gara-Gara Salah Tegur Warga Simpang Sender OKU Selatan Berujung Maut, Begini Kronologisnya

Sumber: