Tergeret Kasus Korupsi Proyek Sekolah, 2 Pemborong Ditahan Kejaksaan Negeri OKU Selatan

Tergeret Kasus Korupsi Proyek Sekolah, 2 Pemborong Ditahan Kejaksaan Negeri OKU Selatan

Salah satu Tersangka saat melengkapi berkas penahanan oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan.-FOTO: DOK HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kejaksaan Negeri OKU Selatan menetapkan dua orang rekanan pelaksana pembangunan (pemborong) sebagai tersangka dalam proyek Pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN-02) Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, pada Senin, 29 April 2024.

Penetapan status tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, SH., MH, dalam konferensi pers pada Senin, 29 April 2024.

Diketahui, kedua tersangka tersebut, dengan inisial I dan inisial A, diduga berasal dari Kota Palembang dan Prabumulih, yang memenangkan tender pembangunan tersebut.

BACA JUGA:Apple iPhone 15 Pro, Pilihan Terbaik dengan Kinerja dan Fitur, Ini Penjelasan Kelebihan dan Kekurangannya

BACA JUGA:Lagi Banyak dicari, Android Rasa Iphone, Itel S23 Plus Juga Punya Layar Lengkung

Dalam konferensi pers tersebut, Kejari OKU Selatan didampingi oleh Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan tim lainnya.

"Hari ini kita menyampaikan dua Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait penggunaan anggaran, antara lain pembangunan SMAN 02 Buay Pemaca. Penetapan sekaligus penahanan dua tersangka ini, karena tim penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang menjadi dasar timbulnya kerugian negara," jelasnya.

Dijelaskannya, untuk pembangunan SMA Negeri 02 Buay Pemaca, dari anggaran sebesar 2 miliar, Tim Penyidik menemukan kerugian negara sebesar kisaran Rp 719 juta. 

"Hari ini kita menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap kedua tersangka pihak rekanan pelaksana pembangunan SMAN 02 Buay Pemaca tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:Gak Perlu Pakai Buku Lagi, Cukup Pakai Ini Samsung Galaxy Tab S6 Lite (2024)

BACA JUGA:Lagi Banyak Dicari! Cuma Harga 1 Jutaan Itel A70, Ponsel Fitur Dynamic Bar yang Menyerupai iPhone 15 Pro

Kerugian negara yang terjadi disebabkan oleh pihak pelaksana yang melakukan penyalahgunaan dengan mengurangi volume dan kualitas pembangunan.

"Ini sangat kita sayangkan, dimana kita seharus mendukung program pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan," jelasnya.

Sumber: