Perjanjian Kerjasama Sinergis antara Lapas Muaradua dan Polres Kabupaten OKU Selatan

Perjanjian Kerjasama Sinergis antara Lapas Muaradua dan Polres Kabupaten OKU Selatan

Adakan Perjanjian sinergis Antara POlres dan Kalapas OKU Selatan-desti-

OKUSELATAN, HARIANOKUS.COM - Dalam sebuah langkah menuju peningkatan sinergi dan kerjasama yang lebih baik dalam bidang penegakan hukum.

Lapas Muaradua dan Polres OKU Selatan telah secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama. 

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Ruang Kalapas oleh Kalapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, dan Kapolres Kabupaten OKU Selatan.

(Muaradua, 29 April 2024) 

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai aspek, termasuk penanganan tahanan titipan, pengawalan, dan penanggulangan kasus overstaying tahanan

Dengan sinergi yang lebih baik antara kedua lembaga ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur di wilayah Muaradua dan sekitarnya.

BACA JUGA:Penghuni Lapas Kelas IIB Muaradua Lampaui Batas

Reza Yudhistira Kurniawan menyatakan, "Perjanjian kerjasama ini menjadi momentum bagi Lapas Muaradua dan Polres Kabupaten OKU Selatan untuk terus membangun sinergitas yang baik di dalam maupun di luar kedinasan.

" Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang lebih efektif dan terkoordinasi antara Lapas Muaradua dan Polres Kabupaten OKU Selatan, 

serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan sistem penegakan hukum di wilayah tersebut.

Sumber: