Kesal dengan Suami, Ibu Tiri Tega Racuni Anaknya dengan Racun Tikus

Kesal dengan Suami, Ibu Tiri Tega Racuni Anaknya dengan Racun Tikus

Tersangka yang Meracuni Anaknya Sendiri-Desti-

HARIANOKUS.COM - RI alias Wanti (36), warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau diamankan atas percobaan pembunuhan pada anak tirinya, BI.

Peristiwa tersebut terjadi di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil pada Minggu (5/5/2024) pukul 12.30 WIB.

Diduga RI mencampur racun tikus ke dalam kopi kemasan yang kemudian diberikan pada anaknya.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, awalnya paman korban, Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.

Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.

Sesampainya di rumah, Masmin selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.

istri Masmin menjelaskan, korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI.

"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," sebut Andrian.

Mereka juga membawa pelaku RI alias Wanti ke kantor polisi.

Sementara itu RI mengaku meracuni anaknya karena kesal dengan ayah korban.

"Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya," kata RI dari Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, Kamis (9/5/2024).

BACA JUGA:Akibat Konslet Listrik, Rumah Ternak Bebek di OKU Selatan Habis Terbakar

Selain itu RI mengaku selama menikah empat tahun dengan ayah korban, ia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Ia juga menyebut sang suami kerap marah-marah tak jelas.

Sumber: