Pembunuh Bos Kopi Incar Motor untuk Judi Slot dan Sabu

Pembunuh Bos Kopi Incar Motor untuk Judi Slot dan Sabu

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi merilis barang bukti dari kasus curas bunuh terhadap bos Kopi Selangit, oleh tersangka Daru Salam (duduk). -Foto: Zulqarnain/Sumeks.-

Keributan di ruang tamu itu membuat ibu korban, Siti Marsito, juga terbangun dan keluar dari kamarnya. Siti melihat anaknya dan tersangka.

“Usai menusuk korban, tersangka kabur ke luar. Korban sempat mengejar, begitupun ibunya,” tambah alumni Akpol 2003 itu.

Warga juga sempat berusaha mengejar. Namun tersangka Daru berhasil kabur di kegelapan malam, masuk ke perkebunan kopi. Sementara pelaku S sudah lebih dulu kabur. “Korban masih sempat bilang ke ibunya, ‘aku keno tujah’,” ucap Andi.

Dari ciri-ciri yang disebutkan saksi, lanjut Andi, anggotanya dari Satreskrim malam itu juga berhasil menciduk tersangka Daru, di rumah neneknya, di Desa Taba Gindo.

“Tersangka ini hidup sendiri, orang tuanya tidak mau mengurusnya lagi karena sering mencuri dan meresahkan warga,” beber mantan Kapolres Muara Enim itu.

Sehingga tersangka tinggal di rumah neneknya dan tidak berani pulang ke rumahnya.

“Karena hidup sendiri dan tidak ada pekerjaan ini, sehingga untuk memenuhi kebutuhannya, tersangka ini diduga melakukan kejahatan-kejahatan,” duga Andi.

Sejauh ini, sudah diketahui tersangka pernah terlibat pencurian handphone (HP) pada Maret 2024. HP tersebut masih ada pada tersangka, turut disita sebagai barang bukti.

”Termasuk pisau miliknya dan pisau dari rumah korban. Sisa uang Rp38 ribu dari Rp100 ribu yang dibelikannya kopi dan rokok,” terangnya.

BACA JUGA: Survei Indikator Bacawako Palembang: Ratu Dewa Tetap Unggul

Atas perbuatannya ini, tersangka Daru dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan dikembangkan laporan polisi (LP) kasus curat bulan Maret 2024 lalu.

“Masih kami kembangkan terkait TKP lain. Kami juga imbau jika ada masyarakat yang mengalami pencurian agar melapor ke polsek terkait, agar bisa kami kembangkan,” tuturnya.

Di hadapan polisi dan awak media, tersangka sempat mengaku tidak menyesal. Namun kemudian meralatnya, mengaku menyesal. Soal niat mencuri motor, diakuinya sudah sejak sebulan lalu.

“Tapi baru dua hari mengintai sepeda motor korban,” akunya.

Tersangka Daru tidak kenal dengan korban, namun dia tahu rumah korban. Sehingga malam itu didatanginya bersama S.

Sumber: