43 Peserta Ikuti Tes Wawancara Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024

43 Peserta Ikuti Tes Wawancara Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024

Pelaksanaan tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang berlangsung sejak 18 Mei hingga 20 Mei 2024 dan diadakan di gedung Guru kabupaten OKU Selatan.-foto: IST-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melaksanakan tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Proses wawancara ini berlangsung sejak 18 Mei hingga 20 Mei 2024 dan diadakan di Gedung Guru Kabupaten OKU Selatan.

Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, menyampaikan bahwa tujuan utama dari penjaringan ini adalah untuk mendapatkan individu-individu berintegritas tinggi yang akan bertugas dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Dalam sesi wawancara ini, wawasan para calon diuji, khususnya terkait dengan Pilkada. Wawancara ini juga dibuat dua sesi dalam satu harinya,” jelasnya pada Senin (20/05/2024).

Doni menekankan bahwa Bawaslu OKU Selatan menargetkan anggota Panwascam yang terpilih bukan hanya memahami regulasi dan prosedur Pilkada, tetapi juga memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga netralitas dan kejujuran dalam menjalankan tugas pengawasan.

BACA JUGA:PKK OKU Selatan Gelar Pelatihan Aplikasi Seluang

"Seleksi ini dirancang untuk menjaring calon-calon yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa seleksi wawancara ini diikuti oleh 43 orang calon Panwascam.

Dari jumlah tersebut, nantinya akan dikerucutkan menjadi 22 orang Panwascam yang akan bertugas mengawasi Pilkada Serentak 2024.

Ia berharap agar anggota yang terpilih adalah mereka yang kompeten dan siap mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Kami berharap dapat memilih anggota yang benar-benar siap menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

BACA JUGA:MTsN-01 OKU Selatan Seleksi Siswa Tahfidz yang Akan Terima Reward

Proses seleksi ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengujian pengetahuan para calon mengenai peraturan dan perundang-undangan terkait Pilkada, kemampuan analisis situasi politik di daerah, serta keterampilan komunikasi dan koordinasi yang baik.

Selain itu, integritas dan komitmen untuk menjalankan tugas dengan netralitas dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun menjadi poin penting dalam penilaian.

Sumber: