Aliansi Pemuda Pengamat Politik Demokrasi (PPPD) OKU Selatan Laporkan KPU ke Bawaslu
Aliansi Pemuda Pengamat Politik Demokrasi (PPPD) OKU Selatan saat audensi di Kantor Bawaslu OKUS-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Aliansi Pemuda Pengamat Politik Demokrasi (PPPD) OKU Selatan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan ke Centra Gakumdu OKU Selatan pada Senin, 27 Mei 2024.
Diketahui, Aliansi PPPD terdiri dari beberapa organisasi seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Refdem, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta sejumlah masyarakat.
Kedatangan Aliansi PPPD ini bertujuan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan kecurangan dalam pembentukan badan Adhoc Pilkada serentak 2024.
Menurut Tarek Abdul Azis, Ketua Relawan Demokrasi OKU Selatan, dugaan pelanggaran termasuk ketidakhadiran salah satu komisioner dalam rapat pleno KPU OKU Selatan dan indikasi peserta yang lolos seleksi PPK dan PPS yang terdaftar di partai politik serta masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg tahun 2024.
"Bawaslu OKU Selatan merespons positif laporan tersebut dan mengapresiasi kepedulian terhadap Pilkada serentak. Doni Candra, Ketua Bawaslu OKU Selatan, menyampaikan terima kasih atas laporan tersebut dan meminta maaf atas kurangnya respons sebelumnya," ucapnya.
BACA JUGA:Jemaah Haji dari OKU Selatan Meninggal di Madinah, Dikebumikan di Pemakaman Baqi
Laporan ini diharapkan dapat membuat Gakumdu mengamati, mempelajari, dan menindaklanjuti laporan kami guna menciptakan situasi demokrasi yang sehat.
Sementara itu, Doni Candra, Ketua Bawaslu, menekankan pentingnya KPU OKU Selatan mematuhi aturan dan ketentuan dalam setiap tahapan Pilkada. Mereka menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menekankan perlunya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia juga menyampaikan bahwa dinamika dan polemik ini menandakan bahwa demokrasi berjalan dengan baik. Terkait dugaan kecurangan ini, mereka akan melakukan koordinasi secara persuasif secara kelembagaan.
"Kami juga sudah secara persuasif menyampaikan himbauan sebanyak empat kali guna mencegah kecurangan, namun masih saja terjadi," bebernya.
Mengenai hasil pleno yang telah diputuskan oleh KPU, Bawaslu tidak memiliki hak untuk terlalu dalam menyikapi hasil tersebut.
BACA JUGA:Alasan Kenapa Harus Pilih OPPO Reno 11F 5G, Biar Gak Nyesel!
"Yang pastinya, partisipasi masyarakat langsung dalam mengawasi berjalannya demokrasi ini sangat penting. Kami akan tetap tegak lurus untuk menanggapi polemik dan dinamika ini," tegasnya.
Sementara itu, Komang Wardiasa, S.Kom, C.Med, Kordiv PP dan Datin Bawaslu OKU Selatan, menambahkan bahwa dinamika seperti ini memerlukan komunikasi yang jelas untuk memahami substansi kebijakan. Mereka juga mengapresiasi peran aktif pemuda dalam demokrasi.
Sumber: