Waduh..Ingin Lolos PPK dan PPS KPU Ogan Ilir, Diduga Setor Hingga Rp15 Juta

Waduh..Ingin Lolos PPK dan PPS KPU Ogan Ilir, Diduga Setor Hingga Rp15 Juta

80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir melanjutkan melantik 723 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). -andika/sumeks-

INDRALAYA, HARIANOKUS.COM - Setelah melantik 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir melantik 723 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Para PPS ini akan bertugas di 227 desa dan 14 kelurahan dari 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

Namun, di balik pelantikan tersebut, tersiar kabar yang tidak menyenangkan. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa peserta seleksi PPK dan PPS Ogan Ilir diminta menyetorkan sejumlah uang agar dapat lulus.

“Kami merasa ada ketidakadilan dalam proses seleksi ini. Beberapa dari kami mendengar ada yang berhasil lolos setelah memberikan uang pada oknum KPU OI," ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:Polsek BSA Mendirikan Musolla di Halaman Kantor

Dikatakan bahwa calon anggota PPK rela mengeluarkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta, agar namanya lolos seleksi.

Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, menyangkal hal tersebut.

"Kami tidak tahu hasilnya. Bagi peserta yang mendapatkan nilai tinggi dapat mengikuti tes wawancara. Jadi saya mohon perhatiannya, jangan percaya isu ataupun hal seperti itu. Kalau ada oknum seperti itu, tolong jangan dipercaya dan laporkan kepada kami. Saya jamin penerimaan PPK dan PPS berlangsung fair dan transparan," terangnya.

Usai dikukuhkan sebagai anggota penyelenggara pemilu, lanjutnya, ada batasan-batasan yang perlu dijaga. “Harapan kami, semua anggota yang telah dilantik dapat berkoordinasi dengan baik saat menjalankan tugasnya,” tambahnya.

BACA JUGA:Polsek Muaradua Sambangi Warga untuk Larang House Musik

Masjidah juga menekankan bahwa semua aturan lembaga harus ditaati dan diikuti jajaran sampai ke tingkat desa.

"Kami tidak mau mendengar adanya ketidakharmonisan di tingkat jajaran bawah, baik itu di internal maupun dengan jajaran satu level. Jaga hubungan baik, baik itu PPS maupun PPK,” tegasnya.

Ketua Divisi SDM KPU Sumsel, Rudi Pangaribuan, menanggapi santernya isu pungli dalam penerimaan PPK dan PPS. Pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi internal.

"Kami akan menyelidiki dugaan tersebut dengan serius. KPU berkomitmen menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan," ungkapnya.

Sumber: