Polsek Muaradua Sebarkan Nomor Bantuan Polisi

Polsek Muaradua Sebarkan Nomor Bantuan Polisi

Bhabinkamtibmas Kepolisian Sekror (Polsek) Muaradua masuk desa sosialisasikan nomor bantuan polisi kepada masyarakat, Sabtu 01 Juni 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi serta meminta bantuan, Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) Muaradua melakukan sosialisasi nomor bantuan polisi kepada masyarakat, Sabtu, 01 Juni 2024.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melalui Kapolsek Muaradua Iptu Jaridin Simajuntak, SH menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua Polres OKU Selatan mengadakan sosialisasi nomor bantuan polisi kepada masyarakat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan kejadian-kejadian gangguan Kamtibmas di sekitarnya," ucapnya.

Dengan adanya nomor bantuan polisi ini, masyarakat dapat memberikan informasi atau pengaduan darurat kapan pun diperlukan.

BACA JUGA:Disdik OKU Selatan Ikuti Gebyar Bulan Merdeka Belajar

BACA JUGA:Jalan Lintas Ranau OKU Selatan Terancam Ambrol

"Contohnya, jika pada malam hari ada sesuatu yang mencurigakan yang dapat menyebabkan keresahan, masyarakat dapat menginformasikan hal tersebut ke nomor yang telah disediakan," lanjutnya.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan darurat terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Muaradua, Buay Rawan.

"Diharapkan, dengan adanya sosialisasi atau penyebaran nomor bantuan polisi ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan yang diperlukan. Masyarakat juga akan merasa lebih tenang saat beristirahat setelah melaksanakan aktivitas sehari-hari, karena mereka tahu bisa melaporkan gangguan yang menimbulkan keresahan," tandasnya. (Dal)

Sumber: