Amien Rais Mendorong Pemilihan Presiden oleh MPR, Demokrat Bereaksi
Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, tanggapi Amien Rais yang sarankan pemilihan Presiden melalui MPR. -Foto: Fajar Ilman.-
JAKARTA, HARIANOKUS.COM - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais, mengemukakan keinginannya agar proses pemilihan presiden dilakukan melalui sidang MPR.
Dalam pandangannya, Amien Rais menyarankan agar MPR melakukan amandemen terhadap undang-undang yang memungkinkan dilaksanakannya pemilihan presiden dan wakil presiden melalui mekanisme MPR.
Tindakan ini dianggap sebagai perubahan arah yang mengejutkan, terutama mengingat Amien Rais sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh reformasi yang mendukung pemilihan langsung presiden oleh rakyat.
Reaksi terhadap usulan tersebut datang dari Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
BACA JUGA:Demokrat DKI Jakarta Seleksi Ketat Cawagub: Siapa yang Akan Mendampingi Gubernur?
BACA JUGA:Jalin Kerjasama, Kemenag Sambangi Kampus STIT
Herzaky menanggapi usulan Amien Rais dengan keras, menyebutnya sebagai langkah mundur atau "sedback".
Menurutnya, sistem pemilihan langsung oleh rakyat merupakan kemajuan demokrasi yang telah diakui, sebagai koreksi atas kesalahan masa lalu.
Herzaky menekankan bahwa mengembalikan keputusan pemilihan presiden kepada MPR akan menggagalkan perkembangan demokrasi yang telah terjadi.
Dia juga menyoroti situasi politik pasca-Pemilu yang menurutnya stabil dan kondusif, menyatakan keyakinannya bahwa pembangunan ke depan akan lebih baik dengan mempertahankan sistem pemilihan langsung oleh rakyat.
Meski menghargai kontribusi Amien Rais sebagai tokoh reformasi, Herzaky menyatakan keprihatinannya atas pandangan yang dianggapnya bertentangan dengan arus demokrasi yang sedang berkembang.
"Kami sangat menyayangkan pandangan yang berlawanan dengan semangat demokrasi yang sedang kita bangun," ujarnya. (*)
Sumber: