Tipu Korban, Dukun Palsu di OKU Selatan Raup Untung Puluhan Juta

Tipu Korban, Dukun Palsu di OKU Selatan Raup Untung Puluhan Juta

Tersangka Dukun Palsu yang sudah di amankan anggota Polres OKU Selatan-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

Tersangka kemudian menunjukkan uang mainan yang sudah disiapkannya kepada korban dan saksi, tetapi hanya tersangka yang boleh menyentuhnya.

Sebulan kemudian, tersangka merencanakan pertemuan dengan bosnya, namun mengatakan bahwa bosnya mengalami kecelakaan dan harus menjalani operasi, sehingga meminta uang kepada korban sebesar Rp 19 juta untuk biaya operasi.

Sepuluh hari kemudian, tersangka beralasan bahwa bosnya sudah meninggal dunia.

Setelah itu, tersangka mengajak korban untuk mencuci batu-batu tersebut di Jawa, namun kembali meminta uang sebesar Rp 52 juta dengan alasan agar tidak ditangkap oleh polisi.

Korban memberikan uang tersebut, dan mereka berangkat ke Bogor.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Aksi Tanam Pohon Menyambut HUT Bhayangkara ke-78

Saat tiba di Bogor, tersangka beralasan bahwa ada polisi yang ingin mengambil uang Rp 2,5 miliar tersebut dan mengajak korban ke Kotabumi, Lampung, untuk mengembalikan uang kepada istri bosnya.

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 78 juta, dengan cara meminta secara bertahap dan berbagai alasan. TSK dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," tegasnya.

Tersangka mengaku bahwa dari hasil penipuannya, uang tersebut digunakan untuk membeli mesin cuci, satu set meja makan, dan kebutuhan lainnya. (Dal)

Sumber: