Pemkab OKU Selatan Salurkan Bantuan untuk Tempat Ibadah, Muncul Dugaan Setoran Balik
Penyaluran Dana Hibah Tempat Ibadah di OKU Selatan Tuai Sorotan-Fhoto:Ist-
Harianokuselatan.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) menyalurkan bantuan untuk perbaikan dan pembangunan sarana tempat ibadah (mushola/masjid) di berbagai wilayah di OKU Selatan. Bantuan ini bersumber dari dana hibah pemerintah tahun 2024 yang disalurkan langsung kepada kelompok masyarakat sebagai pengelola kegiatan pembangunan.
BACA JUGA:Warga Geram Pelayanan PLN di OKU Selatan Semakin Buruk
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Berhasil Turunkan Angka Pengangguran, Fokus pada Sektor Pertanian dan Industri
Namun, dalam proses realisasi penyaluran bantuan melalui rekening kelompok masyarakat, muncul informasi terkait adanya kesepakatan setoran kembali kepada pihak dinas. Hal ini dilakukan dengan alasan agar bantuan dapat berkelanjutan di tahun berikutnya.
Salah seorang pengurus kelompok pembangunan tempat ibadah menyampaikan bahwa dari dana bantuan yang diterima, akan ada sejumlah uang yang dikembalikan kepada pihak dinas sebagai ucapan terima kasih. "Besaran yang diberikan sekitar 20 juta dari pagu anggaran yang diterima," ujarnya kepada media.
BACA JUGA:Dekranasda OKU Selatan Gencar Promosikan Kain Kawai Kanduk Khas Sumatera Selatan
BACA JUGA:TPID OKU Selatan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja 2024 dan Rencana Kerja 2025
Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Muklisin mengaku terkejut saat mendengar kabar tersebut. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan setoran balik dan memastikan tidak pernah menyampaikan hal semacam itu kepada para penerima bantuan. "Saya akan mengklarifikasi informasi ini kepada kelompok penerima bantuan serta kepada atasan dan rekan di kantor Kesra," tegas Muklisin.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Ruswani, membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan pihaknya telah memberikan arahan kepada staf untuk tidak meminta atau menerima uang dari penerima bantuan. "Kami mengantisipasi hal ini dan memastikan tidak ada tindakan semacam itu," ujar Ruswani. (HOS)
Sumber: