Jelang Pelantikan, Wali Kota Palembang Diminta Tunjuk Pejabat Sesuai Kompetensi

Jelang Pelantikan, Wali Kota Palembang Diminta Tunjuk Pejabat Sesuai Kompetensi

--

PALEMBANG, HARIANOKUS.COM – Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat menunjuk pejabat yang profesional di bidangnya setelah resmi dilantik.

“Kita berharap nantinya yang mengisi posisi pejabat di lingkungan Pemkot Palembang merupakan orang yang mempunyai kapasitas serta profesional di bidangnya,” ujar Ali usai Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II tahun 2025 dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Terpilih Masa Jabatan 2025-2030, pada 10 Februari 2025.

Ali menegaskan bahwa pemilihan pejabat yang kompeten sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Palembang.

“Dengan dipilihnya orang-orang yang profesional, maka program pembangunan di Kota Palembang akan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama,” tambahnya.

Selain itu, Ali juga meminta agar setelah dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat bekerja maksimal dan terus bersinergi dengan lembaga legislatif guna mendukung pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini mencakup dua agenda utama, yakni pengumuman hasil penetapan dan penandatanganan berita acara pengumuman hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek BSA Cek Ketahanan Pangan di Desa Binaan

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Siap Tempur di Laga Pembuka Piala Asia U-20 2025

BACA JUGA:Korban Penipuan Cek Kosong Rp950 Juta, Warga Palembang Lapor Polisi

“Tadi kita sudah dengarkan dan saksikan bersama pengumuman penetapan serta penandatanganan berita acaranya. Selanjutnya, kita tinggal menunggu pelantikan,” ujar Ali.

Hadir dalam rapat paripurna ini Pj Wali Kota Palembang Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP, ME, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Ratu Dewa dan Prima Salam. Seluruh OPD dan Forkopimda juga turut menghadiri acara tersebut.

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, S.Ag, membacakan langsung pengumuman hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Syawaluddin menjelaskan bahwa sebelum diparipurnakan, pihaknya telah menetapkan hasil Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.

 

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih memperoleh 46,5 persen suara dari total suara sah. Kami telah menetapkannya beberapa waktu lalu di Santika Primer, setelah putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.(dst)

Sumber: