Pemkab OKU Selatan Ikuti Rakor Pemerintahan Daerah Virtual

Pemkab OKU Selatan Ikuti Rakor Pemerintahan Daerah Virtual

--

Mendagri juga menyoroti pentingnya peran Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam menyediakan data geospasial yang akurat untuk penyusunan tata ruang. “Basisnya adalah dari BIG, terutama terkait batas wilayah. Hal ini sangat krusial untuk mendukung pembangunan dan investasi,” jelasnya.

 

Adapun lingkup MoU meliputi percepatan pendaftaran tanah aset, penanganan masalah agraria, dukungan terhadap program strategis nasional, penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta percepatan penyelesaian rencana tata ruang.

 

Rakor ini diikuti oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia secara virtual dan berlangsung langsung di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri.

 



Sumber: