SAKIP Lebih Baik: Pemkab OKU Selatan Bersama PANRB

"Peningkatan Kualitas SAKIP OKU Selatan Secara Daring--fhoto:ist--
Harianokus.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melaksanakan asistensi penyusunan laporan rencana aksi dan laporan monitoring serta evaluasi (Monev) rencana aksi SAKIP secara daring (online) bersama Kementerian PANRB, pada Kamis (08/05/2025).
BACA JUGA:Bupati Abusama, SH., Ajak Pers dan LSM di OKU Selatan Bersinergi Majukan Daerah
BACA JUGA:Pemkab dan Kejaksaan Negeri Bersinergi
Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Selatan, Iwan Herawan, S.T., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu, asistensi ini diadakan untuk meningkatkan nilai pelaporan kinerja instansi pemerintah di Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan ini juga mencakup asesmen terhadap beberapa perangkat daerah guna menyempurnakan dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Penyempurnaan tersebut ditargetkan selesai tepat waktu dan mampu mencapai nilai yang diharapkan.
BACA JUGA:Kejari Palembang Pastikan Proses Hukum Fitrianti Agustinda Dipercepat
BACA JUGA:Bupati Minta Seluruh Kades di Kecamatan Sungai Are Tingkatkan Pembangunan
Diharapkan melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah di Kabupaten OKU Selatan dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen SAKIP secara signifikan.
Bertempat di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan, kegiatan ini dihadiri oleh Tim SAKIP dari berbagai perangkat daerah, seperti Inspektorat, BPKAD, BKPSDM, Bapperida, Kominfo, serta Bagian Organisasi. Tim SAKIP di OPD lain, bagian, dan kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan mengikuti kegiatan ini secara mandiri dari lokasi masing-masing.
BACA JUGA:Kodim 0403OKU Sukses Gelar TMMD Ke-124 Disimpang
BACA JUGA:Abusama Lantik 94 ASN Pemkab OKU Selatan 2025
Sumber: