Pemkab dan Kejaksaan Negeri Bersinergi

Pemkab dan Kejaksaan Negeri Bersinergi

--fhoto:ist--

Harianokus.com-  Bupati Kabupaten OKU Selatan, Abusama, S.H., melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada Rabu (07/05/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kewenangan yang diberikan oleh negara. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri OKU Selatan siap mendampingi Pemerintah Daerah dalam menangani berbagai permasalahan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara.

BACA JUGA:Kodim 0403OKU Sukses Gelar TMMD Ke-124 Disimpang

BACA JUGA:BNNP Sumsel Kunjungi OKU Selatan, Perkuat Koordinasi Antinarkoba

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan tidak ada lagi permasalahan hukum atau tindakan melanggar hukum di lingkungan Pemkab OKU Selatan,” ujarnya.

Bupati OKU Selatan menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperoleh pendampingan serta bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi di bidang perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA:Dinas Peternakan Ajak Pemilik Anjing Divaksin Rabies

BACA JUGA:Abusama Lantik 94 ASN Pemkab OKU Selatan 2025

“Kerja sama yang kuat antara Pemkab OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem hukum di Kabupaten OKU Selatan, sekaligus meminimalkan permasalahan hukum. Hal ini penting untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri, tetapi juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan dalam menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA:Korupsi Proyek Pasar Cinde: Kejati Periksa Mantan Sekda Sumsel

BACA JUGA:BNNP Sumsel Kunjungi OKU Selatan, Perkuat Koordinasi Antinarkoba

Acara yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati ini dihadiri oleh Sekda, Asisten I, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kepala Dinas PUTR, Kepala BPKAD, Kabag Tapem, Bagian Hukum, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Sumber: