BANNER RAMADHAN KOMINFO

ASN Pemprov Sumsel Libur Lebaran 18–24 Maret 2026, Pelayanan Penting Tetap Berjalan

ASN Pemprov Sumsel Libur Lebaran 18–24 Maret 2026, Pelayanan Penting Tetap Berjalan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan jadwal libur Lebaran bagi ASN mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Meski demikian, layanan publik penting tetap berjalan dengan sistem piket.--

BACA JUGA:Menjaga Akses Belajar di Tengah Krisis, Ini Dampak dan Tantangan Kebijakan Pendidikan

Masyarakat pun diharapkan dapat memahami adanya penyesuaian jadwal pelayanan di beberapa kantor pemerintahan selama periode cuti bersama tersebut. Meski sebagian pelayanan administrasi mungkin mengalami penyesuaian waktu operasional, pemerintah memastikan layanan penting tetap tersedia.

BACA JUGA:Kebijakan Penerimaan Siswa Baru Disiapkan untuk Daerah Terdampak Bencana

Dengan adanya pengaturan jadwal libur ini, diharapkan para ASN dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga, sekaligus kembali bekerja dengan semangat baru setelah libur Lebaran usai. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga berharap pelayanan publik setelah libur dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber: