THR Bermasalah! 67 Pekerja di Sumsel Adukan Perusahaan
Ilustrasi uang THR--
Kasus keterlambatan dan ketidakpatuhan pembayaran THR bukanlah hal baru yang terjadi setiap tahun. Namun demikian, pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada perusahaan agar mematuhi aturan.
Sejumlah pekerja yang melapor berharap pemerintah dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Mereka menilai THR merupakan hak yang sangat penting, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran.
BACA JUGA:Darurat! Jembatan Muara Kumbang Ogan Ilir Roboh, Warga Kandis Cari Cara Bertahan Menyeberang
BACA JUGA:Bukan Sekadar Salaman! Wakil Bupati Ogan Ilir Beri Pesan Menohok untuk Ribuan ASN di Tanjung Senai
“Saya berharap perusahaan segera membayar THR kami. Ini hak kami sebagai pekerja,” ujar salah satu pelapor.
Selain itu, Disnakertrans juga mengajak pekerja untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami pelanggaran serupa. Partisipasi aktif dari pekerja dinilai penting untuk memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi.
Pemerintah Provinsi Sumsel menegaskan komitmennya dalam melindungi hak pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat. Pengawasan terhadap perusahaan akan terus ditingkatkan, terutama pada momen-momen krusial seperti menjelang Hari Raya.
BACA JUGA:Satu Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam di OKU Selatan Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Diburu
BACA JUGA:Industri Otomotif Makin Panas di 2026, Mobil Listrik dan Hybrid Jadi Primadona
Dengan adanya laporan dari 67 pekerja ini, diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh perusahaan di Sumsel untuk lebih patuh terhadap kewajiban pembayaran THR. Pemerintah berharap kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Sumber:
