Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar, Bupati Popo Ali Beri Penghargaan ke Kejaksaan Negeri OKU Selatan

Rabu 28-12-2022,07:02 WIB
Editor : Latip

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya menjalankan tugasnya berdasarkan undang-undang saat ini, yakni melindungi aset keuangan negara.

 

 

“Hal ini tentunya tidak lepas dari dukungan stakeholder dari BPKAD dan instansi terkait seperti Dinas Perikanan, PUTR dan DPRD,” ujarnya.

 

 

Ia mengatakan, berkat kerja sama yang baik, sejumlah Rp 1,3 Milyar terselamatkan. (*)

Kategori :