Para Jomblo Merapat! ini ada Janda Baru di Kabupaten OKU Selatan Sebanyak 332 Orang

Senin 09-01-2023,17:47 WIB
Reporter : HOS
Editor : Latip

OKU SELATAN, HARIANOKUS.COM, - Jumlah kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada tahun 2022 mengalami peningkatan.

 

Perempuan yang mengajukan kasus perceraian 322. Sedangkan untuk cerai talak ada 190 kasus perceraian.

 

BACA JUGA:Harga Beras di OKU Selatan Tembus Rp 13 Ribu Per Kilo

BACA JUGA:Gerbek Gudang Penimbunan Solar, Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Palembang

 

Faktor pemicu utama perceraian ialah pertengkaran atau kesalahpahaman yang terus-menerus dalam rumah tangga ada 108 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 72 kasus, dan faktor ekonomi 107.

 

BACA JUGA:Kisah Pengantin Kabur Ternyata Sudah Nikah Siri 2 Tahun dan Hamil 2 Bulan

BACA JUGA:Ini Dia Tradisi “Ningku’an” atau Perkenalan Bujang Gadis Yang Mulai Pudar di Wilayah Sumsel

 

Sementara untuk usia pasangan yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Muaradua ini masih terbilang muda yaitu 20 hingga 40 tahun.

 

Ketua Pengadilan Agama Muaradua (PA), Asep Ridwan Hotoya S.Hi., M.Ag., melalui Bagian Informasi dan Pengaduan, Della Sandani Amroh, kepada Harian OKU Selatan mengatakan, semua kasus perceraian pada tahun 2022 ini ada kasus Inckrah.

Kategori :