IWOI OKU Selatan Desak Gakumdu Proses Kades Balaian

IWOI OKU Selatan Desak Gakumdu Proses Kades Balaian

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I) OKU Selatan mendesak Centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) OKU Selatan untuk menindak lanjuti Kasus Dugaan Kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan oleh Oknum Kepala Des-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) OKU Selatan mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) OKU Selatan untuk menindaklanjuti Kasus Dugaan Kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi, beberapa waktu lalu.

"Kan sudah jelas, ada laporan masyarakat, bahkan sudah ditangani oleh pihak Gakumdu sejak beberapa pekan lalu, tapi belum ada kejelasan sampai sekarang," ucap Ketua DPD IWOI OKUS, Irawan, Rabu 20 Maret 2024.

Dikatakannya, maka untuk itu kami selaku DPD IWO.I OKU Selatan meminta dan mendesak pihak Gakumdu untuk menindak kasus tersebut dengan serius.

"Harus serius menangani permasalahan ini, apalagi Gakumdu ini terdiri dari 3 instansi selaku penegak hukum. Jika seperti ini terkesan lambat," cetusnya.

BACA JUGA:Gakumdu Sempat Tetapkan Pasal, Kini Kasus Kades Balaian Tak Jelas

"Mengingat, pada awal kasus itu mencuat, Gakumdu secara bersemangat memproses kasus tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan," katanya.

"Agar tidak menimbulkan asumsi yang tidak baik di mata masyarakat, maka Gakumdu harus serius dan memberikan kepastian kasus tersebut, agar tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Komang Wardiasa, S. Kom., C. Med selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data Informasi (Datin) mengatakan bahwa sejauh ini masih tetap dalam proses.

"Masih proses, bahkan sudah dikeluarkan absen karena Kades tidak pernah memenuhi undangan. Kita juga sudah 2 kali mendatangi Kades, namun yang bersangkutan tetap tidak memberikan konfirmasi," ucapnya.

BACA JUGA:Dinas KB Gelar Rapat Percepatan Penurunan Stunting

Untuk tindak lanjut dari Kasus itu, nanti akan kita bahas dulu dari pandangan hukum bersama Kejaksaan dan Polres, jika memang kategori delik hukum pidana akan dilimpahkan ke Polres.

"Namun, kita tetap menunggu keputusan bersama, besok kita akan membahas permasalahan itu bersama untuk menentukan sikap," terangnya. (Dal)

Sumber: