2. Dokumen Surat Panggilan Penuntut Umum Nomor 3/Akta.Pid/2023/PN Lht Tanggal 9 Januari 2023 an. PUTRA M. ALDO PRATAM BIN MERIANSYAH.
“Demikianlah pernyataan ini disampaikan kepada media dan masyarakat, dan kami berharap tidak menjadi kontroversi lagi di masyarakat,” pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis. (Kapuspenkum Kejagung)