Panitia Kecil ini pun merumuskan kesepakatan untuk membentuk sebuah panitia permanen yang mampu menghantarkan terwujudnya cita-cita mulia tersebut.
Hari Sabtu, Tanggal 25 November 2000 merupakan jawaban atas geliat respon wacana masyarakat yang tidak menentu setelah mendengar kabar adanya Panitia Kecil yang akan mengusung aspirasi perjuangan masyarakat untuk berjuang dalam Pembentukan Kabupaten Baru.
Bertempat di Aula Hotel Samudera Muaradua, Berbekal niat yang tulus dan ikhlas hentakan perjuangan yang menggebu mulai berteriak, Musyawarah untuk menentukan nama wadah perjuangan pun dilaksanakan.
Pertemuan itu dihadiri oleh 150 orang yang mewakili 5 (lima) Kecamatan dan putra-putra perantau dari Palembang, Baturaja, Lampung, Jakarta dan Kota-kota lainnya. Pada musyawarah tersebut di paparkanlah beberapa pandangan umum, yaitu sebagai berikut :
Mendukung dan memperjuangkan secara bersama-sama Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 33 tanggal 13 Juli 2000, tentang Pemekaran Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu;