MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Diduga akibat tak Update dengan informasi mengenai tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2023, salah satu Kepala Desa (Kades) Incumben Gagal Nyalon lagi.
Diketahui, hal ini sendiri dialami oleh Kepala Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan yang dinyatakan tidak diterima berkas pendaftarannya oleh panitia desa lantaran sudah habis masa pendaftaran.
Akibatnya, Kades Incumben tersebut gagal maju kembali dalam kompetisi Pilkades yang ada digelar nantinya.
Camat Buay Pemaca, Sainal Sagiman, SE melalui Sekertaris Camat Erpan Oka Sohera, SH., M.M membenarkan bahwa ada salah satu Kades diwilayahnya yang gagal nyalonkan diri menjadi peserta.
"Benar ada Incumben yang gagal nyalon. Waktu pendaftaran termasuk panjang tapi yang bersangkutan tak kunjung mendaftar, bahkan saat itu hanya menyuruh istrinya saja," jelasnya.
Setelah pihaknya sempat menanyakan kepada pihak panitia, ternyata panitia tidak lagi bersalah karena memang sebelumnya sudah diinformasikan untuk pendaftaran.
Bahkan, saat waktu hanya 1 hari lagi akan ditutup pendaftaran, panitia juga sudah mengkomunikasikan kepada yang bersangkutan. Namun hingga batas yang ditentukan yang bersangkutan masih tidak menyerahkan berkas pendaftaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan A. Romzi, SE., M.M melalui Kepala Bidang (Kabid) ADM dan Kerjasama Desa, Zainal Arifin, SE, menanggapi bahwa pihaknya telah melakukan kroscek dilapangan.