"Tujuannya supaya wisatawan merasa aman saat berkunjung. Apabila telah dingatkan namun tetap saja artinya lalai, maka untuk itu perlu kita imbau agar mereka nantinya tidak lengah dalam mengawasi anak-anak mereka,” terangnya.
Untuk papan imbauan ini sendiri, sambung Mantan Kabag Humas Protokol Pemkab OKU Selatan tersebut, dipasangkan pada titik yang memang ramai dikunjung oleh wisatawan yang biasanya akan memberikan ruang bermain pada anak-anaknya.
"Contohnya di Pantai Pelangi, Pantai Bidadari, dan Icon Danau Ranau, itu nanti pasti banyak anak-anak yang bermain disana, jadi kita pasang disitu supaya para orang tua membaca dan dapat menjaga anak-anak mereka," tutur Jos.
Dengan adanya imbauan-imbauan seperti ini, ungkap Jos, diharapkan disepanjang waktu libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1444 H mendatang objek wisata Danau Ranau akan ramai dikunjungi pengunjung dan wisatawan serta tidak adanya kejadian yang tidak di inginkan," tandasnya. (Dal/Ant)