"Kedua pelaku ini akan menjadi contoh bagi masyarakat OKU Selatan bahwa siapa pun yang melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung atau anak di bawah umur akan dihukum dengan tegas dan tidak akan mendapatkan ampunan," tambahnya. (Dal)
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung, Kejari OKU Selatan Terima Limpahan Dua Tersangka
Selasa 17-10-2023,17:36 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Rendi Kurniawan
Tags : #tersangka pemerkosaan
#pemerkosaan anak kandung
#pasal 81 ayat 3
#limpahan tahap ii
#konferensi pers
#kejari oku selatan
#kasus pemerkosaan anak di bawah umur
#kasus pemerkosaan
#hukuman 20 tahun penjara
#anak kandung
Kategori :
Terkait
Selasa 23-07-2024,17:00 WIB
Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Puluhan Juta Rupiah
Selasa 17-10-2023,17:36 WIB
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung, Kejari OKU Selatan Terima Limpahan Dua Tersangka
Kamis 05-10-2023,17:49 WIB
Kontroversi Sayembara Kejaksaan Terhadap Tersangka Korupsi di Kejari OKU Selatan
Kamis 05-10-2023,08:14 WIB
Habis Disetubuhi 7 Kali oleh Pacar, Gadis di OKU Timur Ditinggal di Pinggir Jalan
Senin 18-09-2023,15:16 WIB
Kejari OKU Selatan Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pengadaan Alat Covid 2022
Terpopuler
Terkini
Selasa 03-06-2025,21:29 WIB
Gerakan Literasi Sekolah, Perpustakaan Keliling OKUS Jadi Solusi
Senin 02-06-2025,11:16 WIB
Pemkab OKU Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Sabtu 31-05-2025,11:26 WIB
Serap Aspirasi Masyarakat, Bupati Kelilingi Kecamatan Sungai Are
Kamis 29-05-2025,22:01 WIB
Dinkes OKU Selatan Dorong Peningkatan Posyandu Lansia
Selasa 27-05-2025,13:41 WIB