BACA JUGA: Bandara SMB II Palembang Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Rokok Ilegal
Berdasarkan hal tersebut, REP ditetapkan sebagai tersangka yang turut serta dalam tindak pidana korupsi.
Hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dari pihak Bank, Pemkot, dan Debitur.
"Perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan peran masing-masing," tambahnya, dengan menyebutkan kerugian negara yang mencapai Rp1,4 miliar dalam kasus ini. (*)