Waduh ! Konsul ke Penyidik Siber, Bakal Laporkan Balik PH Pelapor Korban Asusila Oknum Dokter RS Bunda

Rabu 28-02-2024,11:40 WIB
Reporter : Rendi Kurniawan
Editor : Rendi Kurniawan

Kasus ini sendiri saat ini ditangani penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dan dalan tahap penyelidikan (Lidik).

Menurut Febriansyah, tindak asusila yang dialami kliennya ini terjadi pada 20 Desember 2023 silam.

Saat itu, korban mendampingi suami ya menjalani perobatan di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Jakabaring.

Hasil pemeriksaan diputuskan jika suami korban diharuskan menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut.

Selang beberapa setelah itu, karena melihat kondisi suaminya sudah berangsur-angsur sembuh, korban menanyakan ke perawat jadwal kepulangan suaminya.

Akan tetapi, lanjut Febri perawat belum memperbolehkan suami korban puma b ke rumah karena harus menunggu instruksi dan hasil pemeriksaan MY selaku dokter yang menangani perawatan suami korban.

Setelah menunggu beberapa waktu lamanya akhirnya sang dokter tersebut datang.

BACA JUGA:Segera Pesan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2024! Ini Penjelasannya

"Sekira pukul 22.30 WIB, dokternya ini datang dan meminta agar klien saya ini sebelum pulang untuk dilakukan observasi terlebih dahulu serta pindah kamar," jelasnya.

etelah pindah kamar, lanjutnya suster atau perawat pun disuruh pergi oleh oknum dokter tersebut dan menyuntikkan sesuatu ke tubuh suami korban hingga hilang kesadaran.

Tidak hanya itu, kata kuasa hukum tindakan serupa juga dilakukan oknum dokter tersebut terhadap kliennya dengan dalih menyuntikkan vitamin karena korban sedang dalam keadaan hamil.

"Sehingga membuat klien tidak sadarkan diri, dan diduga terjadilah aksi asusila yang dilakukan terhadap klien," ungkapnya.

Berapa terkejutnya korban, saat setengah sadar oknum dokter bejat tersebut telah berada disampingnya dengan posisi pakaian dalam dan baju telah terbuka serta tengah mengeluarkan alat vitalnya kepada korban.

Karena kaget dan panik, korban pun berontak dan segera melarikan diri kabur meninggalkan oknum dokter tersebut.

Tidak terima atas perbuatan asusila yang dialami, membuat korban pun akhirnya melaporkan oknum dokter tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sehari pasca kejadian.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Raswidiarti Anggraini,SIK membenarkan.

Kategori :