Harian OKU Selatan.ID- Pemerintah memastikan pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus dilakukan agar program jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan, validasi dan sinkronisasi data menjadi kunci agar masyarakat miskin dan rentan tetap terlindungi oleh program BPJS Kesehatan.
Menurut Muhaimin, pembaruan data PBI dilakukan secara berkala melalui integrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan meminimalkan kesalahan sasaran, baik inclusion error (yang tidak berhak namun terdaftar) maupun exclusion error (yang berhak tetapi belum terdaftar).
BACA JUGA:Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Februari 2026 — Penjelasan
“Pemerintah ingin memastikan setiap warga miskin dan rentan benar-benar tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Karena itu, proses pemadanan dan verifikasi data terus diperbarui,” ujar Muhaimin dalam keterangannya.
Program PBI sendiri merupakan skema bantuan iuran jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah bagi masyarakat kurang mampu. Peserta PBI mendapatkan hak layanan kesehatan yang sama dalam sistem JKN, mulai dari pelayanan tingkat pertama hingga rujukan lanjutan di rumah sakit sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Jelang Puasa, Petani Harapkan Harga Kopi Naik untuk Dongkrak Kesejahteraan
Muhaimin menekankan, dinamika sosial dan ekonomi masyarakat membuat data harus selalu diperbarui. Kondisi ekonomi seseorang bisa berubah karena kehilangan pekerjaan, terdampak bencana, atau faktor lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta aktif melaporkan perubahan data warganya agar segera disesuaikan dalam sistem.
Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri juga diperkuat untuk memastikan data kependudukan sinkron dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses pendaftaran dan pembaruan peserta PBI diharapkan lebih cepat dan akurat
BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Polsek Simpang Martapura Intensif Pantau Debit Sungai Komering
Muhaimin juga mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan ketidaksesuaian data. Warga yang merasa berhak namun belum terdaftar sebagai peserta PBI dapat mengusulkan melalui perangkat desa atau dinas sosial setempat. Transparansi dan partisipasi publik dinilai penting dalam menjaga akurasi data.
Sementara itu, BPJS Kesehatan menyatakan siap menindaklanjuti setiap pembaruan data yang disampaikan pemerintah pusat maupun daerah. Sistem digital yang digunakan saat ini memungkinkan penyesuaian data dilakukan lebih efisien dibandingkan sebelumnya.
Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN tetap terjaga di atas 95 persen populasi Indonesia. Dengan pembaruan data PBI yang berkelanjutan, diharapkan tidak ada lagi masyarakat miskin yang terhambat mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.
“Intinya, negara hadir untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat, khususnya mereka yang paling membutuhkan,” tegas Muhaimin.
BACA JUGA:Dokter Jelaskan Pengaruh Kebiasaan Tidur Larut Malam pada Berat Badan