Dinsos Ancam Cabut Agen Nakal Peyalur Bansos

Dinsos Ancam Cabut Agen Nakal Peyalur Bansos

Hal ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Kepala Dinas Sosial OKU Selatan Drs. Endar Suhairi, M. Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin, Arifin Hadi, ST, saat dibincangi, Rabu (12/1).

 

Dikatakannya, bagi agen brilink yang kerjasama dengan Bank Mandiri untuk menyalurkan Bansos itu sendiri jika diketahui meraup untung besar bisa dilakukan pencabutan sebagai agen.

 

Baca Juga Satu Warga OKU Selatan Dibekuk Polres OKU

 

Baca Juga Astaga! Dua Bandit di Banyuasin Perkosa Nenek-Nenek Berusia 60 Tahun, Begini Krolologisnya

 

Baca Juga 33 Wirausaha UMKM OKU Selatan Diusulkan Dapat Dana Hibah

 

"Asal sesuai dengan dasar laporan dari Dinas Sosial bahwa agen tersebut mengambil keuntungan yang melebihi maka akan diberikan sanksi berupa pemberhentian dari agen brilink," tegasnya.

 

 

 

 

Ia menambahkan, semestinya agen itu harus ada rekomendasi dari Dinas Sosial, karena selama ini banyak agen brilink yang bergerak tanpa ada rekomendasi dari Dinas Sosial.

 

Baca Juga Pasangan Selingkuh Tertangkap Basah Lagi Begituan Dalam Gudang, Kalang Kabut Diteriaki Anak Sendiri

 

Sumber: