Dinsos Ancam Cabut Agen Nakal Peyalur Bansos

Dinsos Ancam Cabut Agen Nakal Peyalur Bansos

Dengan demikian, pihaknya juga menghimbau kepada Penerima Keluarga Manfaat (PKM) yang memang merasa tak sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan agar dapat melapor dengan Dinas Sosial secara tertulis. Sehingga dengan demikian setiap kejanggalan yang dialami PKM dapat ditindak lanjuti oleh Dinas.

 

Baca Juga Sopir Pengangkut Sampah Ngeluh, Uang Bensin Tak Kunjung Cair

 

"Asalkan ada laporan resmi dari masyarakat sebagai PKM, secara resmi tertulis agen bisa diberikan sanksi. Sebenarnya bisa saja mengambil keuntungan karena memang biaya traansportasi angkut barang tapi jangan terlalu berlebihan," imbuhnya.

 

Baca Juga Pemkab OKU Selatan Bentuk Tim Pengadaan Tanah, Bendungan Tiga Dihaji Bakal Diperluas

 

Dengan catatan, terangnya, para agen tidak diperkenankan memberikan label harga yang terlalu melambung tinggi, dan harus sesuai dengan jumlah yang diterima oleh PKM. (dal)

Sumber: