JC Minta Hakim Bongkar Aktor Utama Dugaan Korupsi Dana Hibah OKU Selatan
![JC Minta Hakim Bongkar Aktor Utama Dugaan Korupsi Dana Hibah OKU Selatan](https://okuselatan.disway.id/upload/2022/01/IMG-20220129-WA0138-1.jpg)
Bahwa akibat perbuatan para tersangka tersebut berdasarkan audit BPKP Sumsel telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp609 juta, para tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (fdl/seg)
Sumber: