Lagi Nikmati Barang Haram, Tiba-tiba Digerebek Polisi
Editor:
Latip|
Jumat 30-12-2022,06:22 WIB
--
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkoba RI No. 35 Tahun 2009. (*)
Sumber:
https://prabumulihpos.disway.id/