Pemerintah OKU Selatan Terapkan Pembatasan Musik pada Acara Hajatan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Pemerintah OKU Selatan Terapkan Pembatasan Musik pada Acara Hajatan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH-desti-

OKUSELATAN, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan secara resmi mengumumkan pembatasan jenis musik yang diperbolehkan pada acara syukuran dan hajatan masyarakat. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminimalisir potensi peredaran narkoba dan kegiatan negatif lainnya.

Kepopuleran hiburan dengan organ tunggal dalam acara-acara masyarakat Sumatra Selatan, khususnya di Kabupaten OKU Selatan, telah menjadi bagian penting dari budaya setempat. 

Namun, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan himbauan tegas melarang pemutaran musik DJ atau lagu remix dalam acara-acara tersebut.

“Larangan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan agar peredaran narkoba tidak semakin masif. 

Musik remix dan DJ seringkali menjadi magnet bagi para pecandu dan pengedar narkoba untuk melakukan transaksi dan pesta miras,” ujar AKBP Listiyono Dwi Nugroho.

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Selatan Tegur Motor yang Tidak Memasang Plat Nomor

BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Memeriksa Pos Keamanan Arus Mudik

Kapolres menegaskan bahwa larangan ini bukanlah upaya untuk menghentikan usaha hiburan organ tunggal, melainkan untuk memastikan acara-acara masyarakat tetap berlangsung dengan aman dan kondusif. 

Masyarakat masih diperbolehkan menggelar pesta dan hajatan dengan hiburan organ tunggal, asalkan musik yang dimainkan adalah musik biasa, bukan musik DJ atau remix.

“Kami memahami pentingnya hiburan dalam setiap acara hajatan. Oleh karena itu, masyarakat tetap bisa mengadakan pesta dengan hiburan organ tunggal, namun harus mematuhi aturan yang ada demi keamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.

Pemerintah dan aparat kepolisian berharap dengan adanya pembatasan ini, masyarakat OKU Selatan dapat lebih waspada dan berpartisipasi aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah mereka. 

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak. (dest)

Sumber: