Cukup 2 Tahapan ini, PNS Langsung Naik Pangkat

Cukup 2 Tahapan ini, PNS Langsung Naik Pangkat

PNS naik pangkat lewati 14 tahapan. Mulai Januari 2023 naik pangkat cukup lewat 2 tahapan saja. foto: jpg/ilustrasi/sumeks.co----

 

 

 

Bima mengatakan, untuk layanan kenaikan pangkat dan pindah instansi, ASN bisa didapatkan dalam dua hari.

 

 

 

Hanya butuh satu hari untuk menyelesaikan layanan pensiun melalui SIASN.

 

 

“Untuk layanan pindah dinas 2 hari dan layanan pensiun 1 hari tersedia mulai Januari 2023. Sedangkan untuk layanan kenaikan pangkat yang lebih ringkas, hanya 2 hari, kami targetkan paling lambat April 2023,” ujar Bima.

 

 

 

Selain digitalisasi layanan kepegawaian, KemenPAN-RB dan BKN juga melakukan percepatan pemutakhiran data mandiri (PDM) untuk meningkatkan layanan manajemen kepegawaian ASN.

Sumber: