Cukup 2 Tahapan ini, PNS Langsung Naik Pangkat

PNS naik pangkat lewati 14 tahapan. Mulai Januari 2023 naik pangkat cukup lewat 2 tahapan saja. foto: jpg/ilustrasi/sumeks.co----
Kemudian, kita akan menyentuh aspek peningkatan kapasitas dan sistem tematik reformasi birokrasi yang berfokus pada dampak.
“Bersama kita wujudkan birokrasi yang profesional,” jelas MenPAN-RB Azwar Anas.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menambahkan, penyederhanaan proses bisnis ini mempersingkat waktu pemberian layanan sehingga lebih cepat.
Tentunya hal ini diharapkan dapat memudahkan jutaan ASN untuk mengakses berbagai layanan kepegawaian.
Sumber: