Para Jomblo Merapat! ini ada Janda Baru di Kabupaten OKU Selatan Sebanyak 332 Orang
Ilustrasi--
Ketua Pengadilan Agama Muaradua (PA), Asep Ridwan Hotoya S.Hi., M.Ag., melalui Bagian Informasi dan Pengaduan, Della Sandani Amroh, kepada Harian OKU Selatan mengatakan, semua kasus perceraian pada tahun 2022 ini ada kasus Inckrah.
BACA JUGA:Parah...? Pengantin Perempuan yang Kabur Bersama Mantan Kades Ternyata Mengaku Sudah Begini....?
BACA JUGA:Ternyata Korban Tenggelam Di Pantai Pelangi Tidak Bisa Berenang
BACA JUGA:Pengantin Baru Tenggelam di Pantai Pelangi Saat Berenang
Artinya sudah selesai diproses di PA Muaradua.
Kasus perceraian tahun 2022 lebih banyak dibandingkan tahun 2021.
“Pada tahun 2022, ada 414 kasus gugatan cerai. Baik cerai gugat maupun talak yang diajukan oleh masyarakat OKU Selatan yang ditangani oleh PA Muaradua. Untuk kasus cerai gugat ada sebanyak 322 kasus dan cerai talak ada 190 kasus," ujarnya. (DK)
BACA JUGA:Indahnya Bukit Sekaca, Destinasi Wisata Baru OKU Selatan
Sumber: