Gunakan Musik Remix, Polisi Bubarkan Orgen Tunggal di Prabumulih

Gunakan Musik Remix, Polisi Bubarkan Orgen Tunggal di Prabumulih

AKBP Witdiardi SIK MH #Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, HARIANOKUS.COM - Polres PRABUMULIH melalui jajaran Polsek PRABUMULIH Barat dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Arafiq membubarkan aksi organ tunggal di kawasan Mangga Besar, PRABUMULIH Barat, kota PRABUMULIH pada Minggu 8 Januari 2023 malam.

 

"Ya tadi malam penampilan organ tunggal kita batalkan. Karena ada yang melaporkan ke kita keberatan dengan suara itu, menurut pelapor, musik yang dimainkan di-remix," kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi, Senin, 9 Januari 2023.

 

Jadi pihaknya bersama kepolisian setempat datang langsung ke TKP (TKP) dan Satsamaptu dan tidak ada izin massa,” tegasnya. Diakui izin massa itu ada syarat, batas waktu dan batas waktu operasional.

 

Kemudian, lanjut pria yang pernah menjabat Kapolres Muko-Muko itu, dari hasil survei personel terungkap bahwa tidak boleh ada kerumunan orang di acara tersebut.

 

 

“Kalau ada yang keberatan, silakan laporkan,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Kapolres juga menegaskan, pemain organ tunggal di kota Prabumulih juga hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB selain dilarang memainkan musik remix.

 

“Peraturannya sudah ada sejak Kapolri sebelumnya. Jadi kami di sini hanya melaksanakan saja,” ujarnya.(*)

Sumber: