Polsek BSA Pasang Banner Larangan Musik Remik di Desa Gunung Terang dan Desa Kota Karang

Polsek BSA Pasang Banner Larangan Musik Remik di Desa Gunung Terang dan Desa Kota Karang

Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten OKU Selatan pasang Banner larangan tersebut ke Desa-Desa.-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dalam rangka menindaklanjuti larangan masyarakat memainkan musik remik atau house musik hingga larut malam, Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten OKU Selatan, melakukan pemasangan banner larangan tersebut di beberapa Desa.

Salah satunya, pemasangan banner dilakukan oleh personel Polsek BSA di simpang Desa Gunung Terang dan Desa Kota Karang pada hari Kamis, 23 Mei 2024.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, melalui Kapolsek BSA, Ipda Dodi Mardani, SH., CPM, menjelaskan bahwa pemutaran musik remik dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membuka peluang bagi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perjudian, dan perilaku tidak senonoh.

"Jika masih terjadi pelanggaran, petugas Polres OKU Selatan akan mengambil tindakan untuk membubarkan kegiatan dan melakukan proses hukum," ungkapnya pada hari yang sama.

BACA JUGA:Jalan di Kabupaten OKU Selatan Terputus, Satlantas Pasang Rambu-Rambu

BACA JUGA: Gorong-Gorong Tak Mampu Tampung Aliran Air, Jalan Hampir Putus

Larangan tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2021, khususnya pada Pasal 17 ayat 2, yang menyatakan bahwa acara hiburan musik orgen tunggal tidak diperbolehkan pada malam hari karena dapat berdampak negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.

"Demi keamanan dan kenyamanan bersama, mari kita patuhi Perda tersebut dan hindari pelanggaran," tegasnya.

Ipda Dodi menambahkan, Musik remik dapat memicu konflik dan kejahatan lain yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.

"Dengan demikian, diharapkan masyarakat dan para pemain musik dapat mematuhi aturan yang ada demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,"tukasnya. (Dal)

Sumber: