Ini Tokoh Penting Dalam Pemekaran Kabupaten OKU Selatan

Ini Tokoh Penting Dalam Pemekaran Kabupaten OKU Selatan

P3KOS saat menghadiri Pengesahan UUD pemekaran 24 Kab Kota (foto:doc pppkos)--

 

 

Tokoh - tokoh yang berpayung pada sebuah ikatan Wadah Kekeluargaan “HIKAM) lampung”, (Himpunan Keluarga eks Kewedhanaan Muaradua Lampung), pada waktu itu di ketuai Umar Djohan, SH melayangkan surat dukungan dan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Selatan dan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu.

 

 

Surat Bernomor : 08/HIKAM/IX/2000, tanggal 06 November 2000, supaya menindaklanjuti dan memproses Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 33 tanggal 13 Juli tentang Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi 3 (tiga) wilayah yaitu  meliputi Ogan Komering Ulu Utara, Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ulu Selatan.

 

 

sebagai inisiator HIKAM Lampung pulang ke Muaradua, menghimpun dan mengajak seluruh lapisan komponen masyarakat agar bahu membahu mewujudkan cita-cita yang mulia ini

 

 

pada tanggal 12 November 2000 bertempat di Aula Hotel Samudera Muaradua, dimulailah dengan “Rapat Panitia Kecil” yang merupakan Cikal bakal terbentuknya wadah perjuangan masyarakat, agar lahirnya sebuah Kabupaten Baru di Sumatera Selatan.

 

 

Pertemuan itu dihadiri oleh 150 orang yang mewakili 5 (lima) Kecamatan dan putra-putra perantau dari Palembang, Baturaja, Lampung, Jakarta dan Kota-kota lainnya 

Sumber: