Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023

Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023

--

 

Tenaga Kependidikan yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan berstatus bukan aparatur sipil negara dan ditugaskan oleh kepala sekolah/

 

penyelenggara Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan surat penugasan atau surat keputusan.

 

 

Ketentuan penggunaan pembayaran honor paiing banyak 50 persen dan persyaratan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan dapat dikecualikan pada masa penetapan status bencala alam/ non-alam yang ditetapkan oieh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

 

 

Kinerja terdiri atas Komponen penggunaan Dana BOS penggunaan Dana BOS Kinerja bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak sekolah yang memiliki prestasi dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik. 

 

 

Komponen penggunaan Dana BOS Kinerja bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak meliputi:  

 

- Pengembangan sumber daya manusia pembelajaran dengan paradigma baru

Sumber: