Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023

Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023

--

4. Belum memiliki gaji pokok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bagi pendidik atau tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dari Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

 

 

Komponen penggunaan Dana BOP Kesetaraan meliputi pembelajaran dengan paradigma baru dan perencanaan berbasis data. Satuan Pendidikan penerima Dana BOSP Pendidikan. 

 

 

Kebutuhan Satuan Pendidikan haru dituangkan dalam dokumen perencanaan satuan pendidikan yang disertai dengan rincian komponen penggunaan dana.

 

 

Komponen penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan satuan ketentuan mengenai rincian komponen penggunaan Dana BOSP tercantum dalam Lampiran I yang merupakal bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri. 

 

 

Penggunaan Dana BOSP untuk pengadaan barang/jasa dilaksanakan sesuai mekanisme pengadaan barang/jasa oleh satuan Pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

Sumber: