Polisi Amankan 18 Pucuk Senjata Api Rakitan

Polisi Amankan 18 Pucuk Senjata Api Rakitan

Salah satu senajata api rakitan (Senpira) jenis pistol yang telah diamankan oleh pihak Kepolisian. Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

Menurutnya dari pengakuan masyarakat OKU Selatan yang selama ini menyimpan senpira tersebut, barang itu mereka beli untuk digunakan sebagai antisipasi dan menghalau hama kebun seperti babi hutan. 

 

“Kendati begitu alasannya namun tetap tidak diperbolehkan. Hal itu sesuai dengan undang-undang yang menyatakan jika senjata itu tidak memiliki izin resmi,” tuturnya.

 

Adapun untuk Senpira yang diamankan, dirinya menyebutkan memang rata-rata didominasi laras panjang, karena untuk keperluan menembak hama babi. 

 

“Saat ini senpi-senpi itu masih kita amankan, sembari menunggu petunjuk apakah nanti dilakukan pemusnahan di Polda Sumsel ataupun ada petunjuk lainnya," tegasnya. (Dal)

 

Sumber: