Pemerintah Himbau Warung Nasi Ditutup Tirai

Pemerintah Himbau Warung Nasi Ditutup Tirai

Kasat Pol PP OKU Selatan, Tarmizi, SE, MM.--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Selama bulan Ramadhan ini rumah makan atau warung nasi dan sejenisnya dihimbau untuk menggunakan tirai apabila beroperasi pada siang hari.

 

Hal ini ditujukan agar tidak mengaggu umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus untuk menjaga ketenangan dan kekhususan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan 1444 H tahun 2023. 

 

Pantauan Harian OKU Selatan dilapangan, terlihat ada beberapa warung nasi yang masih buka pada siang hari namun tidak di tutup dengan menggunakan tirai. Tentu saja hal ini dapat mengganggu kekhusyukan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

 

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU Selatan, Tarmizi, SE, MM selaku Kasat Pol PP menjelaskan, sudah melakukan atau memberikan surat edaran tentang himbauan dan larangan untuk menjaga ketenangan dan kekhususan bagi umat muslim menjalankan ibadah puasa.

 

"Surat edaran sudah di edarkan melalui para Camat," terang Tarmizi.

 

Dijelaskannya, dalam himbauan tersebut ada beberapa poin yang tertera, seperti menghimbau kepada rumah makan atau pedagang nasi agar di tutup mengunakan tirai supaya tidak terlihat dengan jelas, karena harus menjaga kekhususan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

 

Selain itu surat edaran tersebut juga menghimbau bagi anak-anak remaja agar tidak melakukan balapan liar dan tidak menggunakan kenalpot racing supaya tidak menggangu, dan juga tidak menyalakan petasan pada siang hari maupun pada saatnya umat muslim menjalankan ibadah teraweh.

 

Sumber: