Kabar Gembira Bagi GURU SERTIFIKASI semua Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA SMK, Tunjangn Sertifikasi Segera Cair

Kabar Gembira Bagi GURU SERTIFIKASI semua Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA SMK, Tunjangn Sertifikasi Segera Cair

--

 

 

Selain itu sumber pendapatan kedua bagi guru sertifikasi berdasarkan Permendikbud No 4 tahun 2022, guru sertifikasi akan mendapatkan tunjangan sbesar Rp 2. 579.400 yang akan dicairkan 3 bulan sekali dengan total Rp 7. 738.200.

 

 

Selain itu guru sertifikasi juga akan mendapatkan gaji ke 13 yang akan di cairkan bulan Juni ini. Besaran gaji ke 13 yang akan diterima guru sertifikasi yaitu sebesar Rp2.579.400.

 

 

Total keseluruhan yang akan diterima guru sertifikasi sebesr Rp dari gaji poko ditambah tunjangan dan gaji ke 13 sebesar Rp 12.897.000.

 

 

Didalam pasal 2 Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2023 dijelaskan bahwa Pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke 13 untuk ASN, pensiunan dan penerima tunjangan lainya.

 

 

Hal itu sebagai wujud penghargaan dari Pemerintah terhadap pengabdian pada bangsa dan negar terhadap ASN.

Sumber: